Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Mempelajari dan Memahami ilmu tajwid akan memudahkan kita dalam membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Bagi kita umat muslim, membaca Al-Quran dengan baik dan benar adalah sebuah kewajiban. Pada dasarnya, membaca Al-Quran harus benar dan tartil, serta harus memahami waktu berhenti dan waktu harus melanjutkan bacaan.
seperti Sabda Nabi ﷺ :
( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وعَلَّمَهُ ( البخاري
“Sebaik-baik kalian adalah siapa yang mempelajari al-Quran dan mengajarkannya.” (Al-Bukhari)
Oleh karena itu, supaya kita bisa membaca Al-Quran dengan baik, kita harus sungguh-sungguh dalam mempelajari ilmu tajwid. Dan Ada satu hadits yg mengatakan:
"Orang yang mahir membaca (dan menghafal) Al-Qur'an akan bersama para Malaikat yang mulia lagi taat (pada hari Kiamat). Orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata lagi sulit (dalam membacanya) akan mendapat 2 pahala." (HR. Muslim)
Para ulama berpendapat bahwa hukum bagi mempelajari ilmu tajwid itu adalah fardu kifayah. Maksudnya jika di antara Muslim sudah ada yang mempelajari teori dan istilah di dalam ilmu tajwid, kewajiban tersebut menjadi gugur untuk orang yang lain.
Meski demikian, bukan berarti Muslim abai mempelajari ilmu Tajwid. Sebab, untuk bisa membaca Alquran dengan baik dan benar serta tartil harus mengetahui tajwidnya.
Perintah untuk membaca Alquran dengan tartil dan benar disebutkan dalam Alquran.
Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)
Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.
Hadis-hadis yang menunjukkan anjuran membaca Al-Quran dengan bacaan tartil dan suara yang indah, seperti hadis berikut: "زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ" Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian!
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ" Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Al-Qur’an. Dan Rasulullah SAW pernah bersabda setelah mendengar suara Abu Musa Al-Asyari membaca Al-Quran: "لَقَدْ أُوتِيَ هذا مزمار مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ" Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi suara yang indah seperti suara seruling keluarga Daud.
Maka Abu Musa menjawab, "Seandainya aku mengetahui bahwa engkau mendengarkan bacaanku, tentulah aku akan melagukannya dengan lagu yang terindah untukmu." Diriwayatkan dari Ibnu Masud, bahwa ia telah mengatakan, "Janganlah kamu membacanya dengan bacaan seperti menabur pasir, jangan pula membacanya dengan bacaan tergesa-gesa seperti membaca puisi (syair). Berhentilah pada hal-hal yang mengagumkan, dan gerakkanlah hati untuk meresapinya, dan janganlah tujuan seseorang dari kamu hanyalah akhir surat saja.
Masyaallah
BalasHapus